Pada 8 September lalu Pukat UGM telah menyelenggarakan Diskusi Publik Penataan Kebijakan Cukai, Optimalisasi Pendapatan Negara dan Pencegahan Korupsi. Pada kegiatan tersebut Pukat UGM mendorong pentingnya penyederhanaan Struktur Tarif Cukai bagi Optimalisasi Pendapatan Negara.
Berikut adalah rilis Diseminasi Publik:
Berdasarkan prinsip dalam Undang-Undang tentang Cukai, maka segala kebijakan cukai perlu didorong untuk mengoptimalkan pendapatan negara. Strategi optimalisasi termasuk di antaranya dengan menutup sekecil mungkin celah kebijakan yang dapat menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara di sektor cukai.
Celah kebijakan yang akan menyebabkan hilangnya pendapatan negara terlihat dari Permenkeu No. 152/PMK.010/2019. Peraturan itu menetapkan tarif cukai berdasarkan golongan-golongan yang ditentukan berdasarkan jumlah produksi dalam satu tahun. Problematikanya, tarif yang ditetapkan per golongan tersebut berpotensi menimbulkan praktik koruptif. Hal tersebut terlihat dari gap (perbedaan) tarif antar golongan yang begitu lebar.
(….)
Unduh rilis selengkapnya melalui tautan di bawah ini: