PUKAT melaksanakan perekaman sidang tindak pidana korupsi di PN Yogyakarta berdasarkan perjanjian kerjasama KPK dan Fakultas Hukum UGM. Perekaman dilakukan mahasiswa didampingi dosen. Selain merekam mahasiswa juga membuat risalah persidangan. Pada kasus tertentu setelah putusan dilakukan kegiatan eksaminasi oleh tim perekaman. Perekaman persidangan selain sebagai dokumentasi juga berfungsi sebagai bentuk pengawasan terhadap persidangan. Bagi mahasiswa perekaman persidangan menjadi media pembelajaran.