Eksaminasi adalah program yang ditujukan untuk mengadvokasi isu dengan cara melakukan uji terhadap putusan yang telah incraht. PUKAT biasa melakukan eksaminasi dengan melibatkan para ahli dan bekerjasama dengan institusi lain. Kegiatan eksaminasi dilakukan oleh PUKAT sebagai respon atas putusan yang dianggap penting demi memenuhi rasa keadilan masyarakat dan bersifat insidentil