Sabtu (16/5) PUKAT UGM bekerja sama dengan Magister dan Doktoral Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan UGM, BPPM Balairung UGM, Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyelenggarakan diskusi bertema “Merancang Portal Baru Reforma Kebijakan SDA di Indonesia” (Refleksi di Tengah Pandemi). Hadir sebagai narasumber yakni Aryanto Nugroho (PWYP & Perwakilan Penulis Jurnal Integritas KPK), Dr. Totok Dwi Diantoro (Dosen Hukum Lingkungan & Peneliti Pukat UGM), Siti Rakhma Mary (Ketua Manajemen Pengetahuan YLBHI), dan Dr. Agus Heruanto Hadna (Dosen Prodi Kepemimpinan & Inovasi Kebijakan, Sekolah Pascasarjana UGM).
Aryanto Nugroho menerangkan bahwa jurnal integritas edisi ke-5 ini merupakan jurnal yang mencoba merefleksikan perjalanan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA) yang dilakukan oleh KPK sepanjang 10 tahun terakhir. Selama kurun waktu tersebut, GNPSDA telah berhasil mendorong atau memberikan rekomendasi perbaikan yang selama ini dianggap sebagai problematika di bidang SDA. “Manfaat dari keberadaan GNPSDA terdapat peningkatan penerimaan negara baik dari pajak maupun non-pajak, penguatan fungsi pengendalian pemerintah, serta pengurangan biaya informal dan peningkatan standar layanan publik.” terangnya.
Aryanto menambahkan dari evaluasi sektor SDA setidaknya terdapat beberapa hal yang masih menjadi catatan yakni: kesenjangan proses bisnis, pembiaran terhadap moral hazard, watak formil dan birokratisasi permasalahan, serta persoalan state-capture. Di antara hal-hal tersebut, menurutnya state capture merupakan akar permasalahan SDA saat ini Fenomena state capture tersebut terlihat secara sistematis dari pengesahan RUU Minerba dan pembahasan omnibus law. “Omnibus law sangat berkaitan dengan SDA. Setelah di-check, pasal-pasal yang terdapat di dalamnya bertentangan dengan hasil evaluasi dan rekomendasi dari GNPSDA,” terangnya. Hal tersebut terlihat dari sisi kelembagaan yang ditarik ke pusat, aspek penegakan hukum dan pengawasan, serta pendektan yang digunakan lebih administratif dengan menghilangkan aspek pidananya.
Ketidakberpihakan negara terhadap lingkungan diterangkan oleh Totok Dwi Diantoro. Negara yang diharapkan dapat menjadi penengah dari masyarakat dan korporasi justru faktanya lebih condong berpihak pada korporasi. “Padahal privat sektor akan selalu menjadikan SDA sebagai alat untuk memberikan profit yang sebesar-besarnya tanpa menaruh perhatian pada masalah lingkungan dan krisis ekologi,” terangnya.
Keberpihakan terhadap korporasi bahkan juga terjadi pada tahap penegakan hukum. Hal tersebut dijelaskan oleh Siti Rakhma Mary. Para Jaksa meminta masyarakat untuk memutus kuasa dari LBH dengan iming-iming tuntutannya lebih ringan. “Ini kemudian mereka buktikan di Jambi, dimana masyarakat yang tidak mau memutuskan kuasa dari LBH mendapatkan tuntutan yang lebih tinggi,” terangnya. Dalam beberapa kasus yang didampingi oleh YLBHI, banyak terjadi pembiaran terhadap tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh korporasi. “Polisi memberlakukan standar ganda. Ketika masyarakat melapor, polisi tidak merespon. Tetapi ketika perusahaan yang melapor,polisi dengan segera memproses.” ujarnya
Dari sisi kebijakan publik, Agus Heruanto Hadna menilai terdapat permasalahan dalam pengelolaan SDA yang memunculkan potensi korupsi. Tidak dapat dipungkiri, sektor SDA menjanjikan keuntungan yang besar. “Itu yang kemudian pada akhirnya menciptakan rent seeking dan patronase yang ada di dalam sistem ekonomi politik di Indonesia,” Catatan lain dari Hadna yakni berkaitan dengan bad governance, kebocoran, dan inefisiensi pada manajemen SDA. Hadna menerangkan terdapat 4 cara untuk menghindari praktik korupsi, yakni: kepemimpinan politik dan komitmennya terhadap anti korupsi; kesadaran politik warga dan menguatnya civil society (citizenship); membangun kesadaran tindakan kolektif action pada tingkat civil society; dan membangun pemerintahan melalui reformasi kebijakan yang inklusif, sistem pemerintahan dan pelayanan public yang akuntabel, netralitas birokrasi, dan keterbukaan informasi.
Download materi:
Hadna (MDKIK UGM) – Presentasi Diskusi Reforma SDA
Rahma YLBHI_ppt diskusi UGM(2)
Totok (Pukat UGM)- Presentasi Webinar Portal Kebijakan PSDA
Simak Diskusi lengkapnya dalam channel youtube kami: