Universitas Gadjah Mada Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT)
Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
  •  Home
  •  Profil
    •  Visi-Misi
    •  Pengelola
    •  Tim Peneliti
    •  Kesekretariatan
  •  Galeri
  •  Kegiatan
    •  Eksaminasi
    •  Diskusi
    •  KKN Tematik
    •  Penelitian
      •  Trend Corruption Report
    •  Perekaman Sidang Tipikor
    •  School of Integrity
  •  Peraturan
  • Rubuhnya Pengadilan Kami
  • Beranda
  • Pos oleh
Pos oleh :

pukatkorupsi

Kondisi Reformasi Hukum Kian Menurun, PUKAT FH UGM Bahas Komitmen Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo

Berita Wednesday, 24 September 2025

 

Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menggelar diskusi publik DIKSI (Diskusi Seputar Korupsi) pada Rabu, 10 September 2025. Dengan tema “Menimbang Komitmen Agenda Reformasi Hukum dan Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Prabowo”, diskusi ini menghadirkan praktisi hukum sekaligus peneliti Centra Initiative, Erwin Natosmal Oemar, sebagai narasumber utama.

DIKSI kali ini dalam rangka menjawab kondisi Indonesia yang kini berada di sebuah persimpangan krusial. Agenda reformasi hukum dan pemberantasan korupsi yang menjadi amanat reformasi menghadapi tantangan berat di era pemerintahan baru. Berbagai persoalan lama, seperti jual beli perkara, penggunaan hukum sebagai alat politik, hingga sikap represif aparat, masih menjadi bayang-bayang yang mengancam tegaknya keadilan.

Dalam paparannya, Erwin Natosmal Oemar memberikan pandangan tajam mengenai kondisi penegakan hukum saat ini. Menurutnya, situasi yang dihadapi bukan lagi sekadar stagnasi, melainkan sebuah kemunduran.

“Situasi hari ini membuat kita sulit untuk berbicara tentang anti-korupsi. Ini bukan lagi persimpangan jalan, tapi sebuah penurunan,” tegas Erwin.

Ia menyoroti berbagai indeks reformasi hukum yang menunjukkan tren negatif. Hal ini menjadi sinyal bahaya bahwa upaya untuk membangun sistem hukum yang adil dan akuntabel sedang berjalan di tempat, bahkan mundur.

Erwin juga menekankan hubungan erat antara perlindungan hak-hak sipil dan keberhasilan agenda pemberantasan korupsi. Upaya memberantas korupsi tidak akan pernah optimal jika ruang gerak masyarakat sipil untuk bersuara dan mengawasi justru dibungkam.

“Berat rasanya memajukan agenda anti-korupsi kalau hak-hak sipil dan politik dibungkam. Keduanya saling berkaitan erat,” tambahnya.

Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa demokrasi yang sehat dan kebebasan sipil merupakan fondasi esensial bagi terciptanya pemerintahan yang bersih.

Perlunya Pendekatan Teknokratis, Bukan Sekadar Tuntutan

Lebih dari sekadar melayangkan kritik, Erwin mendorong masyarakat sipil dan para akademisi untuk mengubah pendekatan. Menurutnya, untuk mendorong perbaikan yang nyata, desakan publik harus diimbangi dengan tawaran solusi yang bersifat teknis dan teknokratis.

“Norma hukum kita seringkali tidak jelas. Untuk memperbaikinya, perlu ilmu-ilmu teknis. Kita bukan hanya harus meminta, tetapi juga menyodorkan konsep teknokratis yang solid untuk perbaikan, mulai dari isu legalitas, hak asasi manusia, hingga akses terhadap keadilan,” jelasnya.

Diskusi menyimpulkan bahwa upaya mengembalikan hukum pada tujuan mulianya, seperti menjamin kepastian, keadilan, dan kemanfaatan, membutuhkan sebuah gerakan kolektif. Diperlukan perubahan paradigma yang mendasar, tidak hanya di tingkat kelembagaan, tetapi juga pada sikap dan perilaku para penyelenggara negara. Tanpa komitmen tulus dan langkah sistematis, agenda reformasi hukum hanya akan menjadi jargon kosong.

Tentang PUKAT FH UGM

Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) adalah pusat studi di bawah naungan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada yang berfokus pada kegiatan penelitian, advokasi, dan edukasi publik untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi di Indonesia.

PUKAT FH UGM dan KPK Soroti Pendidikan Antikorupsi Sebagai Pilar Pemberantasan Korupsi

Berita Wednesday, 20 August 2025

Sebagai salah satu pilar dalam pencegahan korupsi, pendidikan antikorupsi diharapkan mampu membentuk karakter dan budaya integritas. Meski hasil pendidikan tidak instan, tetapi merupakan pondasi penting bagi terbentuknya insan yang berintegritas. Hal ini mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Pendidikan Antikorupsi untuk Membangun Budaya Integritas” yang diselenggarakan oleh Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum UGM bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (12/8) di Auditorium Gedung B FH UGM.

Diskusi ini menghadirkan tiga pembicara, yakni Setyo Budiyanto (Ketua KPK), Totok Dwi Diantoro (Ketua PUKAT FH UGM), dan Wasingatu Zakiyah (Direktur Caksana Institute). Kegiatan ini dihadiri ratusan mahasiswa, akademisi, dan masyarakat umum yang menaruh perhatian pada kurangnya pemahaman tentang urgensi pendidikan antikorupsi baik bagi pelajar, masyarakat, bahkan penyelenggara negara.

Dalam paparannya, Setyo Budiyanto menerangkan, “Meskipun upaya pemberantasan korupsi yang paling efektif adalah penindakan, pendidikan merupakan akar yang menumbuhkan integritas. Pendidikan menanamkan nilai yang membentuk karakter, melahirkan perilaku berintegritas, dan pada akhirnya menciptakan budaya antikorupsi yang sehat di masyarakat,” tegasnya.

Wasingatu Zakiyah menambahkan bahwa “Perlu dirumuskan model pendidikan karakter antikorupsi yang telah tertuang dalam mata pelajaran menjadi sebuah gerakan baik struktural maupun kultural sehingga dapat membantu agenda pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Sementara itu, Totok Dwi Diantoro menggarisbawahi bahwa pendidikan antikorupsi adalah investasi jangka panjang tanpa batas waktu. “Pendidikan antikorupsi merupakan upaya internalisasi nilai-nilai antikorupsi yang tidak hanya pada level individu tetapi juga organisasi/lembaga dan kemasyarakatan,” terangnya.

Diskusi ini menjadi ruang refleksi atas menurunnya budaya integritas serta mengingatkan peran penting pendidikan antikorupsi sebagai salah satu upaya pemberantasan korupsi. PUKAT FH UGM dan KPK mengajak publik untuk terus menanamkan nilai-nilai antikorupsi dalam masyarakat agar menumbuhkan integritas dan membentuk karakter antikorupsi yang kuat.

Diskusi Buku “Kronik Otoritarianisme Indonesia”

Berita Tuesday, 5 August 2025

Pada Kamis, 19 Juni 2025, Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas
Hukum UGM bekerja sama dengan Penerbit Buku Mojok menyelenggarakan
kegiatan Bedah Buku Kronik Otoritarianisme Indonesia. Bertempat di
Auditorium B Fakultas Hukum UGM, acara ini menghadirkan diskusi
mendalam mengenai praktik otoritarianisme di Indonesia melalui lensa
sejarah, hukum, dan politik kontemporer.

Buku ini ditulis oleh Dr. Zainal Arifin Mochtar (dosen Hukum Tata
Negara FH UGM) dan Muhidin M. Dahlan (sejarawan dan penulis
produktif), yang keduanya turut hadir sebagai pembicara utama. Diskusi
semakin kaya dengan kehadiran Prof. Dr. Amalinda Savirani (dosen
Politik dan Pemerintahan FISIPOL UGM) sebagai penanggap, serta dipandu
oleh Iona Fahriyah Odilla, S.H. dari PUKAT FH UGM sebagai moderator.

Kegiatan ini bertujuan membuka ruang refleksi dan kritik atas
kecenderungan praktik otoriter yang terus berulang dalam berbagai
bentuk, baik melalui struktur hukum maupun dinamika kekuasaan. Melalui
pendekatan lintas disiplin, peserta diajak untuk menggali akar
persoalan otoritarianisme serta kemungkinan jalan keluar menuju
demokrasi yang substantif.

Universitas Gadjah Mada

Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM

Sekretariat Pusat Kajian, Gedung IV Lantai 2 Fakultas Hukum UGM, Jl. Sosio Yustisia, No. 1 Bulaksumur
pukatkorupsi@ugm.ac.id

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY