Pengadilan Yang (Tak Kunjung) Tegak
Buku ini merupakan laporan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik pemantauan peradilan kerjasama antara Komisi Yudisial dan Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Pusat Kajian Anti (PUKAT) Korupsi FH-UGM. KKN yang diselenggarakan pada bulan Juli-Agustus 2013 ini merupakan kelanjutan dari program KKN tematik pada tahun 2008 yang bertajuk Pemberdayaan Masyarakat Pengguna Pengadilan. KKN melibatkan 90 mahasiswa yang ditugasi memantau di tiga pengadilan di luar Pulau Jawa yakni PN Samarinda (Kalimantan Timur), PN Pekanbaru (Riau), dan PN Mataram (Nusa Tenggara Barat).
Hasil Pemantauan menunjukan di setiap pengadilan tersebut terjadi pelanggaran yang cukup beragam, baik berupa pelanggaran hukum formil maupun hukum materiil. Permasalahan ini seharusnya menjadi tanggung jawab penyelenggara pendidikan tinggi hukum sebagai pencetak para ahli hukum untuk ikut berperan mengurai benang kusut pengadilan. KKN pemantauan pengadilan adalah salah satu model dan upaya guna memperbaiki pengadilan agar sesuai dengan fungsinya dalam menegakkan hukum dan keadilan.